Catatan Belajar : Keutamaan Surah Al-Fatihah & Pembahasan Ta'awudz

 

📝Catatan Live Tadabbur Sesi Pembuka Qur'an Journaling Challenge & Live Tadabbur "Reflect and Act Upon Surah Al-Fatihah" @thequranjounal.id  (Ahad, 11 Juli 2021 / 1 Dzulhijjah 1442 H)
Pemateri oleh : Ust. Ridho Abdul Fattah, Lc.

SURAH AL-FATIHAH

Surah Al-Fatihah terdiri dari 7 ayat. Terlepas dari "Basmallah" termasuk bagian darinya atau tidak. Surah Al-Fatihah diturunkan di kota Mekkah dan merupakan surah lengkap pertama yang diwahyukan.

Nama-nama Surah Al-Fatihah

Imam As-Suyuti dalam kitabnya Al-Itqan menjelaskan nama-nama dari Surah Al-Fatihah ini ada lebih dari dua puluh nama. Namun disini akan dijelaskan beberapa nama saja :

1. Al-Fatihah : Karena Al-Qur'an dimulai dengan Surah ini.
Al-Qur'an diturunkan oleh Allah Swt di Lauh Al-Mahfudz ke Baitul Izzah (langit dunia) itu secara langsung (keseluruhan dari Al-Fatihah sampai An-Nas). Kemudian wahyu Al-Qur'an yang disampaikan oleh Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad Saw. diturunkan secara bertahap.

Al-Fatihah berasal dari kata فتح - يفتح yang artinya membuka. Maka dinamakan Al-Fatihah yaitu pembuka dari seluruh Surah di Al-Qur'an.

2. Ummul Qur'an : Karena Surah Al-Fatihah mengandung seluruh maksud dan tujuan dalam Qur'an.
Sebelumnya Allah Swt telah menurunkan 104 kitab bahkan lebih kemudian terkumpul dalam 4 kitab Taurat, Zabur, Injil, dan Al-Qur'an. Dari 4 kitab tersebut dijelaskan dan terkumpul di dalam Al-Qur'an dan seluruh Surah di dalam Al-Qur'an terkandung di dalam Surah Al-Fatihah. Al-fatihah adalah rangkuman dari seluruh kitab2 yg Allah Swt. turunkan ke pada Nabi Rasul.

3. As-Sab'u Al-Matsani : Karena Allah Swt sendirilah yang menamakannya yaitu tujuh ayat yang sering diulang.
Al-Hijr (15) : 87
وَلَقَدْ ءَاتَيْنَٰكَ سَبْعًا مِّنَ ٱلْمَثَانِى وَٱلْقُرْءَانَ ٱلْعَظِيمَ

"Dan sungguh, Kami telah memberikan kepadamu tujuh (ayat) yang (dibaca) berulang-ulang dan Al-Qur'an yang agung."

Keutamaan Surat Al-Fatihah

1. Tidak sah shalatnya bagi yang tidak membaca Surah Al-Fatihah.
Satu-satunya surah yang harus di baca dalam ibadah shalat, setidaknya dibaca 17 kali sehari dalam Shalat Wajib.

Dari ‘Ubadah bin Ash Shamit, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ

“Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab (Al Fatihah).” (HR. Bukhari no. 756 dan Muslim no. 394).

Beberapa pendapat tentang hukum membaca Al-Qur'an :
  • Imam Suafi'i : Rukun Qouli Mutlak artinya kita shalat munfarid atau berjamaah baik sebagai makmum atau imam maka Al-Fatihah Wajib dibaca, Jika tidak dibaca tidak sah shalatnya.
  • Hanafi, Maliki : Al-Fatihah itu wajib bagi yang shalat munfarid dan juga imam. Adapun makmum jika dia masih dalam posisi bersama imam maka dia tidak wajib membaca Al-Fatihah. Lain hal nya jika dia masbuk maka rakaat sisanya yang kita tertinggal kita wajib membaca Al-Fatihah.
2. Al-Fatihah surah paling agung dalam Al-Qur'an
Abu Sa’id Rafi’ bin Al Mu’alla Ra. berkata, “Rasulullah Saw. berkata padaku,

,أَلاَ أُعَلِّمُكَ أَعْظَمَ سُورَةٍ فِى الْقُرْآنِ قَبْلَ أَنْ تَخْرُجَ مِنَ الْمَسْجِدِ . فَأَخَذَ بِيَدِى فَلَمَّا أَرَدْنَا أَنْ نَخْرُجَ, قُلْتُ .: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ قُلْتَ لأُعَلِّمَنَّكَ أَعْظَمَ سُورَةٍ مِنَ الْقُرْآنِ . قَالَ : ( الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ ) هِىَ السَّبْعُ الْمَثَانِى وَالْقُرْآنُ الْعَظِيمُ الَّذِى أُوتِيتُهُ

“Maukah aku ajarkan engkau surat yang paling mulia dalam Al Qur’an sebelum engkau keluar masjid?” Lalu beliau memegang tanganku, maka ketika kami hendak keluar, aku berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya engkau mengatakan, “Aku akan mengajarkanmu surat yang paling agung dalam Al Qur’an?” Beliau menjawab, “Alhamdulillahi rabbil ‘alamin (Surah Al-Fatihah) berisi tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang dan seluruh Al-Qur'an yang agung yang telah diwahyukan kepadaku.” (HR. Bukhari no. 4474)

3. Surah Al-Fatihah bisa menjadi wasilah mengobati
Al-quran yg Allah turunkan itu punya fungsi sebagai wasilah sebagai penyembuh. Hakikatnya yang menyembuhkan adalah Allah Swt. tapi media untuk mengobati apapun itu selama dia diberikan kekuatan oleh Allah Swt. untuk menjadi obat maka dia bisa menjadi wasilah untuk mengobati apapun

Dalam Syarh Riyadhus Sholihin (4: 671), Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin menyatakan ada dua syarat Al Fatihah bisa dijadikan bacaan ruqyah yaitu :
  • Yang membacanya yakin bahwa bacaan tersebut adalah ruqyah yang bermanfaat,
  • Dibacakan pada orang sakit yang yakin kalau ruqyah dengan Al Fatihah bermanfaat.
عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ أَنَّ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانُوا فى سَفَرٍ فَمَرُّوا بِحَىٍّ مِنْ أَحْيَاءِ الْعَرَبِ, فَاسْتَضَافُوهُمْ فَلَمْ يُضِيفُوهُمْ. فَقَالُوا لَهُمْ : هَلْ فِيكُمْ رَاقٍ فَإِنَّ سَيِّدَ الْحَىِّ لَدِيغٌ أَوْ مُصَابٌ. فَقَالَ رَجُلٌ مِنْهُمْ : نَعَمْ فَأَتَاهُ فَرَقَاهُ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ. فَبَرَأَ الرَّجُلُ فَأُعْطِىَ قَطِيعًا مِنْ غَنَمٍ فَأَبَى أَنْ يَقْبَلَهَا. وَقَالَ : حَتَّى أَذْكُرَ ذَلِكَ لِلنَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم-. فَأَتَى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ. فَقَالَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ وَاللَّهِ مَا رَقَيْتُ إِلاَّ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ. فَتَبَسَّمَ وَقَالَ : وَمَا أَدْرَاكَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ . ثُمَّ قَال : خُذُوا مِنْهُمْ وَاضْرِبُوا لِى بِسَهْمٍ مَعَكُمْ

Dari Abu Sa’id Al-Khudri berkata; Beberapa orang sahabat Rasulullah Saw. mengadakan safar, lalu melewati suatu kampung Arab. ketika mereka melewati salah satu perkampungan arab, mereka hendak bertamu namun mereka enggan menerimanya. Penduduk kampung tersebut lantas berkata pada para sahabat yang mampir, “Apakah di antara kalian ada yang bisa meruqyah? karena pembesar kampung tersebut tersengat binatang atau terserang demam.” Di antara para sahabat lantas berkata, “Iya ada.” Lalu ia pun mendatangi pembesar tersebut dan ia meruqyahnya dengan membaca surat Al-Fatihah. Akhirnya, pembesar tersebut sembuh. Lalu yang membacakan ruqyah tadi diberikan seekor kambing, namun ia enggan menerimanya. Dan berkata ia mau menerima sampai kisah tadi diceritakan pada Nabi Saw. Ia berkata, “Wahai Rasulullah, aku tidaklah meruqyah kecuali dengan membaca surat Al-Fatihah.” Rasulullah Saw. lantas tersenyum dan berkata, “Bagaimana engkau bisa tahu Al Fatihah adalah ruqyah (artinya: bisa digunakan untuk meruqyah)?” Beliau pun bersabda, “Ambil kambing tersebut dari mereka dan potongkan untukku sebagiannya bersama kalian.” (HR. Bukhari no. 5736 dan Muslim no. 2201).

Surah Al-Fatihah mencakup tema utama dari Al-Qur'an yaitu Aqidah (Keyakinan), Ibadah, dan Panduan Hidup.

Banyak pelajaran yang akan kita dapatkan dari Surah Al-Fatihah. Bahkan Sayyidina Ali r.a. pernah berkata "Kalo seandainya aku berbicara padamu tentang makna Surah Al-Fatihah maka aku butuh untuk menyediakan 70 ekor unta. Untuk apa? Untuk menggendong hasil tulisanku tentang Surah Al-Fatihah". Jadi kitab-kitab yang beliau tulis tentang Al-Fatihah saja itu tidak cukup dibawa oleh 70 ekor unta.

Al-Imam Fakhruddin ar-Rozi pernah berkata : "suatu ketika berbicara dengan orang2 bahwa surah Fatihah ini bisa diambil pelajarannya mungkin kurang lebih bisa sampai 10.000 permasalahan." terus banyak orang2 yang dengki kepada beliau. Akhirnya beliau coba tulis untuk membuktikan dan terbukti. Bahkan dalam kitab Tafsir Fakhru Rozi dalam cetakan Darul Ihya "Tafsir al-Kabir" beliau nulis tafsir Surah Al-fatihah saja dari halaman 21 sampai halaman 245.

TA'AWUDZ

Ta'awudz adalah memohon perlindungan Allah Swt. Ta'awudz bukanlah bagian dari Al-Fatihah atau awal-awal surah lainnya. Akan tetapi seseorang diharuskan meminta perlindungan kepada Allah Swt. ketika hendak membaca Al-Qur'an agar tidak salah dalam memahaminya. Maka, ketika hendak membaca Al-Qur'an hendaklah mengucapkan :

أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

Ta'awudz sebelum baca Al Qur'an dijelaskan dalam firman Allah Surah An-Nahl (16) ayat 98:

فَإِذَا قَرَأْتَ ٱلْقُرْءَانَ فَٱسْتَعِذْ بِٱللَّهِ مِنَ ٱلشَّيْطَٰنِ ٱلرَّجِيمِ

"Maka apabila engkau (Muhammad) hendak membaca Al-Qur'an, mohonlah perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk."

Para ulama mengambil kesimpulan dari ayat ini bahwa Al-quran itu kitab suci, dimana membacanya merupakan ibadah. Rasulullah Saw. pernah bersabda :

مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا لاَ أَقُولُ الم حرْفٌ وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلاَمٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ

“Siapa yang membaca satu huruf dari Al Quran maka baginya satu kebaikan dengan bacaan tersebut, satu kebaikan dilipatkan menjadi 10 kebaikan semisalnya dan aku tidak mengatakan “alif lam mim” satu huruf akan tetapi Alif satu huruf, Laam satu huruf dan Miim satu huruf” ( HR. Tirmidzi dan dishahihkan di dalam kitab Shahih Al Jami’, no. 6469)

Ini menandakan membaca Al-Qur'an dimana membacanya saja sudah merupakan ibadah. Maka namanya ibadah itu tidak akan terlepas dari namanya gangguan setan.

Al Imam Sya'rawi dalam "Khawatir Imaniyah" yang kemudian beliau bukukan menjadi kitab tafsir mengatakan : setan itu memang sudah sejak lama mempunyai misi tersendiri (punya dendam) kepada Bani Adam. Karena dahulu ada satu kejadian antara dia dengan Nabi Adam As. yang menyebabkan dia terusir dari Surga. Walaupun sebenarnya itu semua karena perilaku setan itu sendiri. Tapi begitulah orang sombong seperti itu, dia yang salah tapi menyalahkan orang lain dan balas dendamnya ke orang lain. Karena setan punya dendam ke Bani Adam bahkan diabadikan dalam Al-Qur'an keinginan setan untuk menggoda seluruh Bani Adam sampai hari kiamat.

Maka karena setan ini akan mengganggu dan menggoda kita dalam seluruh sendi kehidupan, dari seluruh sisi amaliah kita. Maka ketika membaca Al Qur'an yang merupakan ibadah itu juga tidak lepas dari godaan setan, maka kita diperintahkan oleh Allah Swt. untuk memulai ibadah dengan memohon perlindungan kepada Allah Swt. dari godaan setan.

Hukum Membaca Ta'awudz

1. Membaca Al-Qur'an diluar shalat
Sebelum membaca Al-Qur'an disunnahkan untuk ta'awudz.

2. Membaca Al-Qur'an didalam shalat
Menurut Jumhur Ulama : Hukumnya sunnah membaca ta'awudz sebelum membaca Qur'an baik di dalam shalat dan atau diluar shalat.

Imam Abu Hanifah : Sunnah membaca ta'awudz pada rakaat pertama saja. Rakaat selanjutnya sudah tidak disunnahkan.

Imam Syafi'i ada dua riwayat : Pertama, cukup disunnahkan membaca ta'awudz di rakaat pertama dan rakaat selanjutnya tidak disunnahkan. Kedua, disunnahkan membaca ta'awudz disetiap rakaat sebelum membaca Surah Al-Fatihah.

Dalil mereka yang mengatakan sunnah adalah perilaku Rasulullah Saw. ketika mengajarkan Abu Sa'id Rafi' bin Mu'alla disitu Rasulullah Saw. langsung membaca Surah Al-Fatihah tanpa membaca ta'awudz. Di beberapa kesempatana Rasulullah Saw. membaca ta'awudz dan di beberapa kesempatan beliau meninggalkan ta'awudz.

'Atho bin Robah : Wajib membaca ta'awudz baik dalam shalat atau diluar shalat. Didasarkan mengambil zahir teks ayat (QS. An-Nahl (16) : 98). Dalam ayat tersebut ada kata "فَٱسْتَعِذْ" yang merupakan fi'il amr yang merupakan perintah. Asal dari perintah hukumnya adalah wajib.

Kalo kita baiknya dianjurkan membaca ta'awudz baik didalam shalat atau diluar shalat. Karena kita tidak ma'sum, atau dijaga oleh Allah seperti Rasulullah Saw.

Kapan kita membaca ta'awudz :

  • Ketika kesal atau berantem
  • Ketika akan masuk WC
  • Ketika akan masuk Masjid
  • Ketika akan berpergian
  • Ketika sampai disuatu tempat atau singgah disuatu tempat
  • Ketika mimpi buruk
  • Ketika mendengar lolongan anjing atau ringkikan keledai

Referensi Pendukung :

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kaligrafi & Macam-macamnya

BRAIN, BEAUTY, AND BEHAVIOR FOR MUSLIMAH

Wanita hebat